Translate

14/07/13

Perhatian Islam terhadap Manula

Perhatian Islam terhadap Manula
Merupakan suatu ketentuan yang pasti secara umum bahwasanya manusia akan mengalami perubahan-perubahan dalam hidupnya. Mulai dari masa bayi, kanak-kanak, pubertas, dewasa sampai akhirnya menginjak masa tua. Pada umumnya setiap fase hidup manusia mendapatkan perhatian yang maksimal terutama tatkala bayi atau kanak-kanak. Namun tatkala menginjak usia manula perhatian tersebut menjadi berkurang bahkan yang lebih ironisnya di sebagian masyarakat orang tua tidak diacuhkan lagi dan dibiarkan terlantar begitu saja. Adapun di dalam Islam kaum tua tetap mendapat perlakuan yang istimewa sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang terhadap mereka.
Perhatian Islam terhadap orang tua didasarkan atas beberapa pondasi yang indah yaitu:
a.       Manusia adalah makhluq yang dimuliakan dan diagungkan dalam Islam (QS. Al Israa’: 70).
b.      Masyarakat muslim adalah masyarakat yang saling mengasihi dan mencintai sebagai satu kesatuan yang utuh (QS. al Fath: 29). Bahkan Nabi r menggambarkan kaum muslimin sebagai satu badan yang jika salah satu anggotanya sakit maka bagian yang lain ikut merasakannya (HR. Al Bukhori 5665).
c.       Balasan kebaikan di dunia di dalam Islam adalah kebaikan di dunia dan juga diakhirat (QS. ar Rahman: 60). Rasululloh r bersabda: “Sesungguhnya Alloh menyuruh berbuat baik pada segala sesuatu...” (HR. Al Bukhori 1955).
d.      Masyarakat muslim adalah masyarakat yang saling membantu dan meringankan yang lainnya. Dari Ibnu ‘Umar rodhiyallohu ‘anhuma Rasululloh r bersabda: “Manusia yang paling dicintai Alloh adalah yang paling berguna bagi manusia yang lain dan amalan yang paling dicintai Alloh adalah menyenangkan muslim yang lain atau melapangkan kesusahannya atau membayarkan hutangnya atau menghilangkan laparnya. Aku berjalan bersama saudaraku untuk memenuhi kebutuhannya lebih aku sukai daripada i’tikaf di masjid ini (yaitu masjid Nabawi) sebulan, barangsiapa yang menahan marahnya maka Alloh akan tutup aurotnya, barangsiapa yang mampu untuk menghilangkan marahnya maka Alloh akan memenuhi hatinya dengan harapan pada hari kiamat, barangsiapa yang berjalan untuk menunaikan keperluan saudaranya sampai selesai maka Alloh akan menegakkan kakinya di hari banyak kaki akan terpeleset...” (HR. at Thobroni dalam “al Mu’jamul kabir 3/209/2, Ibnu asakir dalam ‘Tarikh-nya” 18/1/2, silsilah as shohihah 906).
e.       Orang tua atau manula yang beriman memiliki kedudukan di sisi Alloh dan tidaklah bertambah umurnya kecuali bertambah kebaikannya. Dari Abdulloh bin Syaddad  rodhiyallohu ‘anhu Rasululloh r bersabda: “Tidak ada seseorang yang lebih mulia di sisi Alloh dari seorang mukmin yang ia diberikan umur panjang dalam Islam untuk bertasbih kepada Alloh, bertakbir dan bertahlil kepadaNya” (HR. Ahmad 1/163, As Shohihah 654). Dalah hadits yang lain Rasululloh r bersabda: “Keberkahan itu ada pada orang-orang tua kalian” (HR. Ibnu Hibban 1912, as Shohihah 1778).
f.       Menghormati orang yang tua merupakan ciri dari masyarakat muslim. Nabi bersabda: “Bukan termasuk golongan kita orang yang tidak menyayangi yang kecil dan menghormati yang besar” (HR. at Tirmidzi 1919, as Shohihah 2196). Dari Ibnu ‘umar rodhiyallohu ‘anhuma rasululloh bersabda: “Aku diperintahkan oleh Jibril untuk mendahulukan yang lebih tua” (HR. Abu bakr as Syafi’i dalam “al fawa’id” dan dishohihkan oleh Syaikh Albani dalam as shohihah 1555).
g.      Wajibnya pemerintah untuk memperhatikan para manula karena mereka merupakan lapisan rakyat yang butuh diperhatikan. Dari Jabir rodhiyallohu ‘anhu   Rasululloh r bersabda: “Barangsiapa yang meninggalkan harta maka itu adalah buat ahli warisnya dan barangsiapa yang meninggalkan hutang atau anak (keluarga) yang terlantar maka itu adalah tanggungan kami… (HR. Muslim 867).

Diantara bentuk-bentuk perhatian terhadap kaum manula di dalam Islam adalah:
1.      Memperhatikan kedua orang tua sendiri
Sesungguhnya Alloh telah mewasiatkan bagi manusia untuk berbuat baik dan berbakti kepada kedua orang tuanya baik semasa hidup di dunia maupun setelah meninggal (QS. al Israa: 23) Sebagaimana pula menggandengkan antara syukur kepada Alloh dengan syukur kepada orang tua (QS. Luqman: 14). Bahkan Alloh Ta’ala menggandengkan antara perbuatan syirik dengan durhaka kepada keduanya. Alloh juga melarang untuk menyakiti keduanya sekalipun baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan. Tidak itu saja Nabi menjelaskan bahwa keduanya merupakan kunci pintu surga dan sebab diluaskan rizqi dan panjang umur. Seandainya kedua orang tua masih kafir maka tetap diperintahkan untuk berbuat baik kepada mereka.
Jika seseorang mampu untuk mengurus kedua orang tuanya yang sudah lanjut usia maka tidak diperbolehkan baginya menyerahkannya ke pantai jompo. Rasululloh bersabda: “Celaka dia, celaka dia, celaka dia! Ada yang bertanya: ‘Siapa wahai Rasululloh?’ Beliau menjawab: “Orang yang mendapati salah seorang dari orang tuanya atau keduanya  ketika lanjut usia namun ia tidak masuk surga” (HR. Muslim 2551). Hal itu karena ia tidak memanfaatkan masa-masa tua keduanya dengan berbakti kepadanya.
2.      Memperhatikan sahabat dari kedua orang tuanya.
Berbuat baik kepada teman kedua orang tua yang sudah meninggal termasuk bentuk berbakti kepada keduanya. Dari Ibnu ‘Umar rodhiyallohu ‘anhuma Rasululloh r bersabda : “Termasuk sebaik-baik kebaikan adalah seseorang menyambung hubungan dengan sahabat bapaknya” (HR. Muslim 2552). Lihatlah bagaimana Yusuf  bin Abdulloh bin Salam bepergian jauh sekedar untuk menyambung silaturrahmi dengan sahabat bapaknya yaitu Abu darda’. Demikian pula Ibnu ‘Umar sangat sering mengunjungi sahabat bapaknya yaitu Abu Burdah.  Tatkala setiap muslim menyambung dan menyantuni sahabat kedua orangtuanya maka akan tercipta suatu tatanan masyarakat yang sangat harmonis dan sangat peduli dengan para manula sehingga mereka tidak akan terlantar.
3.      Di dalam masyarakat muslim mereka mendapat perlakuan khusus seperti memuliakan mereka, kaum muda lebih dahulu menyalami dan menyapa mereka (HR. al Bukhori 5877), mendahulukan mereka untuk berbicara (HR. Muslim 1669), mendahulukan mereka untuk makan dan minum serta berjalan (HR. abu Ya’la 2/368, as Shohihah 1778). Bahkan para manula non muslim mendapatkan perlakuan yang sangat baik oleh pemerintah kaum muslimin. Mereka dibebaskan dari membayar jizyah (pajak) dan ditanggung dari baitul mal kaum muslimin sebagaimana pernah dilakukan oleh ‘Umar bin al Khoththob, Kholid bin Walid dan Umar bin Abdul Aziz (al Amwal Abu Ubaid hal. 57, ahkam ahli dzimmah Ibnul Qoyyim 1/38).
4.      Perlindungan Islam terhadap manula di medan peperangan
Sebelum adanya kesepakatan aturan perang internasional yang ditetapkan pada tahun 1949, Islam telah lebih dahulu menjamin keamanan penduduk sipil dari kalangan wanita, anak-anak dan manula yang tidak ikut berperang. Rasululloh r sebelum mengirim pasukan perang selalu berwasiat : “Jangan kalian membunuh anak-anak dan orang yang sudah tua…”(HR. al Muslim 1731).
Demikianlah perhatian Islam yang sangat agung terhadap para manula. Berbeda dengan apa yang dikatakan oleh Plato dan sebagian tokoh barat yang sangat mendiskriminasi kaum tua. Mereka menyatakan:‘ Perlindungan itu hanya diarahkan kepada bagi orang-orang yang sehat saja dan orang-orang yang kuat akalnya. Adapun selain itu maka tidak perlu diurus karena bagian mereka sekedar menunggu ajal menjemput’…(?!)
5.      Dalam hukum-hukum ibadah, para manula diberikan keringanan dalam Islam jika ia tidak mampu mengerjakannya seperti bolehnya diganti orang lain untuk melakukan haji, bolehnya mereka untuk tidak berpuasa, dianjurkan bagi para imam untuk memperndek bacaan sholatnya jika terdapat makmum dari kalangan manula dan keringanan yang lainnya. Walhamdulillah.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar