Perhatian Islam terhadap Manula
Merupakan suatu ketentuan yang pasti secara
umum bahwasanya manusia akan mengalami perubahan-perubahan dalam hidupnya.
Mulai dari masa bayi, kanak-kanak, pubertas, dewasa sampai akhirnya menginjak
masa tua. Pada umumnya setiap fase hidup manusia mendapatkan perhatian yang
maksimal terutama tatkala bayi atau kanak-kanak. Namun
tatkala
menginjak usia manula perhatian tersebut menjadi berkurang bahkan yang lebih
ironisnya di sebagian masyarakat orang tua tidak diacuhkan lagi dan dibiarkan
terlantar begitu saja. Adapun di dalam Islam kaum tua tetap mendapat perlakuan
yang istimewa sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang terhadap mereka.
Perhatian Islam terhadap orang tua didasarkan
atas beberapa pondasi yang indah yaitu:
a. Manusia adalah makhluq yang dimuliakan dan diagungkan dalam Islam (QS. Al
Israa’: 70).
b. Masyarakat muslim adalah masyarakat yang saling mengasihi dan mencintai
sebagai satu kesatuan yang utuh (QS. al Fath: 29). Bahkan Nabi r menggambarkan kaum muslimin sebagai satu badan yang jika
salah satu anggotanya sakit maka bagian yang lain ikut merasakannya (HR. Al
Bukhori 5665).
c. Balasan kebaikan di dunia di dalam Islam adalah kebaikan di dunia dan juga
diakhirat (QS. ar Rahman: 60). Rasululloh r bersabda: “Sesungguhnya Alloh menyuruh berbuat baik
pada segala sesuatu...” (HR. Al Bukhori 1955).
d. Masyarakat muslim adalah masyarakat yang saling membantu dan meringankan
yang lainnya. Dari Ibnu ‘Umar rodhiyallohu ‘anhuma Rasululloh r bersabda: “Manusia yang paling dicintai Alloh adalah
yang paling berguna bagi manusia yang lain dan amalan yang paling dicintai
Alloh adalah menyenangkan muslim yang lain atau melapangkan kesusahannya atau
membayarkan hutangnya atau menghilangkan laparnya. Aku berjalan bersama
saudaraku untuk memenuhi kebutuhannya lebih aku sukai daripada i’tikaf di
masjid ini (yaitu masjid Nabawi) sebulan, barangsiapa yang menahan marahnya
maka Alloh akan tutup aurotnya, barangsiapa yang mampu untuk menghilangkan
marahnya maka Alloh akan memenuhi hatinya dengan harapan pada hari kiamat,
barangsiapa yang berjalan untuk menunaikan keperluan saudaranya sampai selesai
maka Alloh akan menegakkan kakinya di hari banyak kaki akan terpeleset...” (HR.
at Thobroni dalam “al Mu’jamul kabir 3/209/2, Ibnu asakir dalam ‘Tarikh-nya”
18/1/2, silsilah as shohihah 906).
e. Orang tua atau manula yang beriman memiliki kedudukan di sisi Alloh dan
tidaklah bertambah umurnya kecuali bertambah kebaikannya. Dari Abdulloh bin
Syaddad rodhiyallohu ‘anhu Rasululloh r bersabda: “Tidak ada seseorang yang lebih mulia di
sisi Alloh dari seorang mukmin yang ia diberikan umur panjang dalam Islam untuk
bertasbih kepada Alloh, bertakbir dan bertahlil kepadaNya” (HR. Ahmad
1/163, As Shohihah 654). Dalah hadits yang lain Rasululloh r bersabda: “Keberkahan itu ada pada orang-orang tua
kalian” (HR. Ibnu Hibban 1912, as Shohihah 1778).
f. Menghormati orang yang tua merupakan ciri dari masyarakat muslim.
Nabi bersabda: “Bukan termasuk golongan kita orang yang tidak menyayangi
yang kecil dan menghormati yang besar” (HR. at Tirmidzi 1919, as Shohihah
2196). Dari Ibnu ‘umar rodhiyallohu ‘anhuma rasululloh bersabda: “Aku
diperintahkan oleh Jibril untuk mendahulukan yang lebih tua” (HR. Abu bakr
as Syafi’i dalam “al fawa’id” dan dishohihkan oleh Syaikh Albani dalam as
shohihah 1555).
g. Wajibnya pemerintah untuk memperhatikan para manula karena mereka merupakan
lapisan rakyat yang butuh diperhatikan. Dari Jabir rodhiyallohu ‘anhu Rasululloh
r
bersabda: “Barangsiapa yang meninggalkan harta maka itu adalah
buat ahli warisnya dan barangsiapa yang meninggalkan hutang atau anak
(keluarga) yang terlantar maka itu adalah tanggungan kami… (HR. Muslim
867).
Diantara bentuk-bentuk perhatian
terhadap kaum manula di dalam Islam adalah:
1.
Memperhatikan
kedua orang tua sendiri
Sesungguhnya Alloh telah mewasiatkan bagi
manusia untuk berbuat baik dan berbakti kepada kedua orang tuanya baik semasa
hidup di dunia maupun setelah meninggal (QS. al Israa: 23) Sebagaimana pula
menggandengkan antara syukur kepada Alloh dengan syukur kepada orang tua (QS.
Luqman: 14). Bahkan Alloh Ta’ala menggandengkan antara perbuatan syirik dengan
durhaka kepada keduanya. Alloh juga
melarang untuk menyakiti keduanya sekalipun baik dengan perkataan maupun dengan
perbuatan. Tidak itu saja Nabi menjelaskan bahwa keduanya merupakan kunci pintu
surga dan sebab diluaskan rizqi dan panjang umur. Seandainya kedua orang tua
masih kafir maka tetap diperintahkan untuk berbuat baik kepada mereka.
Jika
seseorang mampu untuk mengurus kedua orang tuanya yang sudah lanjut usia maka
tidak diperbolehkan baginya menyerahkannya ke pantai jompo. Rasululloh
bersabda: “Celaka dia, celaka dia, celaka dia! Ada yang bertanya: ‘Siapa
wahai Rasululloh?’ Beliau menjawab: “Orang yang mendapati salah seorang dari
orang tuanya atau keduanya ketika lanjut
usia namun ia tidak masuk surga” (HR. Muslim 2551). Hal itu karena ia tidak
memanfaatkan masa-masa tua keduanya dengan berbakti kepadanya.
2.
Memperhatikan
sahabat dari kedua orang tuanya.
Berbuat
baik kepada teman kedua orang tua yang sudah meninggal termasuk bentuk berbakti
kepada keduanya. Dari Ibnu ‘Umar rodhiyallohu ‘anhuma Rasululloh r bersabda
: “Termasuk sebaik-baik kebaikan adalah seseorang menyambung hubungan dengan
sahabat bapaknya” (HR. Muslim 2552). Lihatlah bagaimana Yusuf bin Abdulloh bin Salam bepergian jauh sekedar
untuk menyambung silaturrahmi dengan sahabat bapaknya yaitu Abu darda’.
Demikian pula Ibnu ‘Umar sangat sering mengunjungi sahabat bapaknya yaitu Abu
Burdah. Tatkala setiap muslim menyambung
dan menyantuni sahabat kedua orangtuanya maka akan tercipta suatu tatanan masyarakat
yang sangat harmonis dan sangat peduli dengan para manula sehingga mereka tidak
akan terlantar.
3.
Di
dalam masyarakat muslim mereka mendapat perlakuan khusus seperti memuliakan
mereka, kaum muda lebih dahulu menyalami dan menyapa mereka (HR. al Bukhori
5877), mendahulukan mereka untuk berbicara (HR. Muslim 1669), mendahulukan
mereka untuk makan dan minum serta berjalan (HR. abu Ya’la 2/368, as Shohihah
1778). Bahkan para manula non muslim mendapatkan perlakuan yang sangat baik
oleh pemerintah kaum muslimin. Mereka dibebaskan dari membayar jizyah (pajak)
dan ditanggung dari baitul mal kaum muslimin sebagaimana pernah dilakukan oleh
‘Umar bin al Khoththob, Kholid bin Walid dan Umar bin Abdul Aziz (al Amwal Abu
Ubaid hal. 57, ahkam ahli dzimmah Ibnul Qoyyim 1/38).
4.
Perlindungan
Islam terhadap manula di medan peperangan
Sebelum
adanya kesepakatan aturan perang internasional yang ditetapkan pada tahun 1949,
Islam telah lebih dahulu menjamin keamanan penduduk sipil dari kalangan wanita,
anak-anak dan manula yang tidak ikut berperang. Rasululloh r sebelum
mengirim pasukan perang selalu berwasiat : “Jangan kalian membunuh anak-anak
dan orang yang sudah tua…”(HR. al Muslim 1731).
Demikianlah
perhatian Islam yang sangat agung terhadap para manula. Berbeda dengan apa yang
dikatakan oleh Plato dan sebagian tokoh barat yang sangat mendiskriminasi kaum
tua. Mereka menyatakan:‘ Perlindungan itu hanya diarahkan kepada bagi
orang-orang yang sehat saja dan orang-orang yang kuat akalnya. Adapun selain
itu maka tidak perlu diurus karena bagian mereka sekedar menunggu ajal
menjemput’…(?!)
5.
Dalam
hukum-hukum ibadah, para manula diberikan keringanan dalam Islam jika ia tidak
mampu mengerjakannya seperti bolehnya diganti orang lain untuk melakukan haji,
bolehnya mereka untuk tidak berpuasa, dianjurkan bagi para imam untuk
memperndek bacaan sholatnya jika terdapat makmum dari kalangan manula dan
keringanan yang lainnya. Walhamdulillah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar