Mengapa
Riba diharamkan Islam ..?
Tidaklah Islam melarang sesuatu kecuali karena ada bahaya dan efek
negatif yang terkandung di dalamnya dan tidaklah Islam memerintahkan sesuatu
kecuali ada suatu kebaikan di sana. Demikian pula dengan masalah riba yang tidak
saja membuat pelakunya menderita namun lebih jauh lagi akan membuat kaum
muslimin menjadi dihinakan oleh Alloh ta’ala. Oleh karena itu Islam sangat
menentang dan memerangi riba ini karena memiliki banyak pengaruh negatif baik
individu maupun masyarakat diantaranya:
a.
Pengaruh
terhadap akhlak dan pribadi
1.
Riba
akan menumbuhkan kecintaan dan ambisi terhadap harta pada diri peminjam atau
pelaku riba.
2.
Riba
akan menghilangkan perasaan kasihan kepada orang yang membutuhkan bantuan
sehingga memunculkan sifat individualisme yang tidak mau tahu tentang kesusahan
orang lain. Rasululloh bersabda: “Tidaklah belas kasih itu dicabut melainkan
dari seorang yang celaka” (HR. Abu Dawud 4942, shohih at tirmdzi 2/180).
3.
Riba
akan membuat kaum faqir (peminjam) merasa berdosa dan tidak tenang sekalipun ia
tahu bahwasanya itu tidak diperbolehkan.
4.
Riba
akan membuat pihak peminjam atau orang yang membutuhkan merasa terdzholimi
karena ia merasa tidak ada yang membantunya
5.
Riba
akan membahayakan akhlak dan jiwa, karena kebanyakan orang yang berkecimpung di
dalamnya adalah orang yang berjiwa kikir, berfikir pendek, dan sifat-sifat
tidak terpuji lainnya.
b.
Pengaruh
riba terhadap masyarakat
6.
Riba
akan menghancurkan kehidupan masyarakat karena masyarakat yang menerapkan
system riba maka itu adalah cermin dari masyarakat yang individualis dan
terkotak-kotak. Satu sama lain tidak ada yang saling membantu dan meringankan
yang lainnya kecuali jika ada motivasi di belakangnya barulah mereka akan
saling membantu.
7.
Riba
akan membentuk suatu kelompok masyarakat yang berleha-leha karena sistem ini
akan membuat hartanya berkembang tanpa harus bersusah payah (Mauqifus Syari’ah
minal masorif al islamiyah, Abdullah al ubbady hal.117)
8.
Riba
akan menyebabkan permusuhan di dalam masyarakat (Taudhihul ahkam 4/7).
9.
Riba
akan menghancurkan sifat ta’awwun sesama anggota masyarakat.
c.
Pengaruh
riba terhadap perekonomian
10.
Riba
membahayakan perekonomian individu maupun sosial. Diantara contohnya, Pinjaman
sebuah keluarga kelas bawah atau kelas menengah yang sangat membutuhkan
biasanya akan dipersulit karena memang tujuan pemberi pinjaman tersebut bukan
ikhlas untuk membantu. Kalaupun dibantu maka akan dibebankan dengan bunga yang menyusahkan.
Kalau sang peminjam meninggal maka hutangnya akan terus ditanggung ahli warisnya.
Demikian pula pinjaman negara-negara terbelakang kepada bank dunia- yang kerap
sekali diembel-embeli dengan campur tangan politik di negeri peminjam tersebut-,
tentunya akan berdampak pada perekonomian masyarakat karena untuk membayar
hutangnya terkadang negara tersebut mau tidak mau akan menaikkan harga BBM atau
yang kebutuhan pokok lainnya. Tidak sedikit juga system ini menimbulkan krisis
ekonomi karena banyaknya hutang-hutang yang tidak bisa dilunasi.
11.
Riba
akan memundurkan perekonomian. Hal itu karena pihak pemberi pinjaman tidak
melakukan usaha produksi apa-apa dan ia juga tidak mau menanggung resiko
kerugian usaha sehingga tidak ada timbal balik yang positif dalam dunia usaha.
d.
Pengaruh
riba terhadap agama seseorang
12.
Riba adalah profesi dari musuh Alloh yaitu
Yahudi sebagaimana dalam surat an Nisaa’: 151.
13.
Riba
adalah salah satu sifat dari sifat kaum jahiliyyah (Tafsir at Thobary 3/67).
14.
Pemakan
riba akan dibangkitkan pada hari kiamat seperti orang gila (QS. Al baqoroh:
275).
15.
Membantu
musuh-musuh Alloh untuk melemahkan kaum muslimin jika kaum muslimin menaruh
uangnya di bank-bank mereka (ar Riba’ wa atsaruhu ‘alal mujtama’ al islamy,
Sulaiman al Asyqor ).
16.
Alloh
akan membinasakan dan menghilangkan berkah dari harta riba (QS. Al baqoroh:
276). Dari Abdulloh bin Mas’ud Rasululloh bersabda: “Riba sekalipun ia
banyak namun kesudahannya adalah sedikit (hancur)” (HR. ahmad 1/395, dan
Hakim 2/37 dan ia menshohihkannya).
17.
Bermuamalah
dengan system riba akan menyebabkan dimusuhi oleh Alloh dan rasulNya (QS. Al
baqoroh: 278-279).
18. Semua pihak yang terlibat di dalamnya akan mendapatkan laknat dan
dijauhi dari rahmat. Rasululloh bersabda: “Alloh melaknat pemakan riba,
wakilnya, penulisnya dan dua orang saksinya. Beliau berkata: “Mereka
semua sama” (HR. Muslim 1597).
19. Pemakan riba akan diadzab pada setelah matinya dengan berenang di
sungai darah kemudian dilempar dengan batu (HR. al Bukhori 2085).
20. Memakan riba termasuk hal yang sangat menghancurkan diri seseorang
(HR. al Bukhori 2615).
21. Memakan dan bertransaksi dengan sisitem riba akan menimbulkan
musibah besar sebagaimana hadits Ibnu Abbas rodhiyallohu ‘anhuma : “Jika
telah merebak zina dan riba di suatu daerah maka mereka telah menghalalkan
adzab Alloh bagi mereka” (HR.al hakim 2/37 dan dihasankan oleh Syaikh
Albani dalam ghoyatul Marom 344).
22. Riba mengandung 73 pintu-pintu kejelekan yang paling ringan
kejelekannya adalah semisal seseorang menikahi ibunya sendiri (Shohihul jaami’
2274).
23. Riba adalah termasuk maksiat kepada Alloh dan RasulNya (QS. An
Nuur:63).
24. Pemakan riba diancam dengan neraka jika ia tidak segera bertaubat
(QS. Al baqoroh: 275).
25. Alloh tidak akan menerima shodaqoh dari hasil riba sebagaimana
Rasululloh bersabda: “Sesungguhnya Alloh itu baik dan Dia tidak menerima
kecuali yang baik-baik” (HR. Muslim 1014).
26. Pemakan riba tidak akan diterima do’anya (HR. Muslim 1014).
27. Memakan riba akan membuat hati menjadi keras dan gelap (QS. Al
Muthaffifin: 14).
28. Memakan riba termasuk kedholiman yang akan mendatangkan kegelapan
pada hari kiamat (QS. Ibrohim: 42-43).
29. Riba adalah melawan aturan Alloh (ar riba wa atsaruhu hal.93).
30. Pemakan riba adalah orang-orang yang aman dari makar Alloh (QS. Al
A’raaf:99).
Dan
masih banyak lagi kerusakan yang timbul dari system ini. Maka hendaknya semua
kaum muslimin kembali kepada ajaran agama mereka dengan menerapkan system jual
beli dan semua sitem mudhorobah yang disyari’atkan agar mereka kembali
dimuliakan oleh Alloh…”sampai kalian kembali kepada ajaran agama kalian..”(HR.
abu dawud 3462, As shohihah 11). Wallohul musta’an.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar