Translate

24/07/13

Adab terhadap binatang


Adab terhadap binatang

Diantara rahmat Alloh Ta’ala kepada manusia, dikarunaikannya seluruh alam dan seisinya untuk dimanfaatkan di jalan Alloh. Termasuk di dalamnya adalah bangsa binatang yang telah dijinakkan untuk dimakan dan didayagunakan demi kepentingan mereka. Namun bukan berarti nikmat tersebut boleh dieksploitasi sesukanya tanpa mengenal batasan-batasan syar’i. Oleh karena itu Islam datang mengatur hubungan antara manusia dengan binatang tersebut dalam tatanan yang sangat indah dan penuh kasih sayang yang mencerminkan bagaimana belas kasihnya kaum muslimin sampai kepada hewan maupun binatang.

Diantara adab dan akhlaq yang harus dimiliki seorang muslim kepada binatang diantaranya:
  1. Memeliharanya dengan baik apabila dikandangkan atau di sangkarkan.
Dari Abdulloh bin Ja’far t ia berkata: ‘Rasululloh r masuk suatu kebun kepunyaan seorang laki-laki Anshor kemudian mendapati seekor unta. Tatkala melihat Nabi r unta tersebut bercucuran air matanya. Lalu Nabi r menghampirinya kemudian mengusap tulang yang berada di belakang telinganya sehingga unta tersebut diam. Nabi r berkata: ‘Siapa pemilik unta ini?’ Maka seorang pemuda Anshor datang sambil menjawab: ‘Saya wahai Rasululloh’. Maka Nabi r berkata:
أَفَلاَ تَتَّقِى اللَّهَ فِى هَذِهِ الْبَهِيمَةِ الَّتِى مَلَّكَكَ اللَّهُ إِيَّاهَا فَإِنَّهُ شَكَى إِلَىَّ أَنَّكَ تُجِيعُهُ وَتُدْئِبُهُ
Tidakkah kamu takut kepada Alloh terhadap binatang ini yang telah Alloh berikan kepadamu, sesungguhnya ia mengadu kepadaku bahwasanya kamu membuatnya lapar dan lelah (HR. Abu Dawud 2549, tahqiq Syaikh Albani: ‘Shohih’).
Dari Abdulloh bin Mas’ud t bahwa Rasululloh r bersabda:
عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِى هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ لاَ هِىَ أَطْعَمَتْهَا وَسَقَتْهَا
Seorang perempuan disiksa karena kucing. Ia memenjarakannya sampai mati sehingga ia masuk neraka, Ia tidak memberinya makan dan minum (HR. al Bukhori 2236, Muslim 2242).
  1. Tidak memisahkannya dari induknya jika masih kecil.
Dari Abdulloh bin Mas’ud  t ia berkata: ‘Kami pernah bersama Rasululloh r dalam suatu perjalanan kemudian beliau beranjak menunaikan hajatnya. Lalu kami melihat seekor burung dengan dua anaknya kemudian kami mengambil dua anak burung tersebut. Induk burung tersebut datang sambil mengepak-ngepakkan sayapnya kemudian Nabi r datang sambil bertanya: ‘Siapa yang telah membuat sedih burung ini dengan mengambil anaknya?’ Kembalikan lagi anaknya’ (HR. Abu Dawud 2675, Shohih Abi Dawud 2329). Dari abu Ayyub t ia mendengar Rasululloh r bersabda:
مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الْوَالِدَةِ وَوَلَدِهَا فَرَّقَ اللَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَحِبَّتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Barangsiapa yang memisahkan antara induk dengan anaknya maka Alloh akan memisahkan antara dia dengan orang-orang yang dicintainya pada hari kiamat (HR. At Tirmidzi 1283, tahqiq syaikh Albani: hasan).
  1. Dilarang untuk melukai atau mencap wajah binatang. Dari Jabir t bahwasanya Nabi r pernah melewati seekor keledai yang dicap dengan besi panas di bagian wajahnya maka beliau berkata:
لَعَنَ اللَّهُ الَّذِى وَسَمَه
Semoga Alloh melaknat orang yang mencapnya itu (HR. Muslim 2117).
  1. Tetap menyayanginya sekalipun termasuk hewan yang najis.
Dari Abu Hurairoh t Rasululloh r bersabda:
بَيْنَا رَجُلٌ يَمْشِى فَاشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ ، فَنَزَلَ بِئْرًا فَشَرِبَ مِنْهَا ، ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا هُوَ بِكَلْبٍ يَلْهَثُ ، يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ ، فَقَالَ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا مِثْلُ الَّذِى بَلَغَ بِى فَمَلأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ ، ثُمَّ رَقِىَ ، فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ ، فَغَفَرَ لَهُ
Tatkala ada seorang laki-laki berjalan ia sangat kehausan lalu ia turun ke dalam sumur dan minum darinya. Kemudian ia keluar dari sumur tersebut ternyata ada seekor anjing menggonggong sambil memakan tanah karena hausnya. Laki-laki tersebut berkata: ‘Anjing ini kehausan sebagaimana aku tadi’. Maka ia memenuhi sepatunya dengan air lalu menggigitnya dengan mulutnya kemudian naik dan memberikan anjing tersebut minum. Alloh berterima kasih kepadanya kemudian mengampuninya (HR. al Bukhori 2234, Muslim 2244).
  1. Dilarang melaknat binatang. Dari Imron bin husain ia berkata: ‘Tatkala Rasululloh r di sebagian safarnya, ada seorang perempuan Anshor berada di atas untanya lalu ia merasa bosan dan melaknat untanya. Maka Rasululloh r mendengarnya lalu berkata:  
خُذُوا مَا عَلَيْهَا وَدَعُوهَا فَإِنَّهَا مَلْعُونَة
Ambil semua barang yang ada di atasnya dan tinggalkan karena ia dilaknat.
Imron berkata: ‘Aku melihat perempuan tersebut berjalan diantara orang-orang tidak ada seorangpun yang menghiraukannya’  (Muslim 2595).

  1. Adab-adab ketika Menyembelih binatang
  1.  Berlaku baik kepada hewan sembelihannya sebelum disembelih dengan cara:
1. Menyayanginya dengan cara memberikan makan atau mengelus-ngelusnya. Dari Qurroh bin Iyas Al Muzanni bahwasanya ada seorang laki-laki berkata kepada Rasululloh r : ‘Wahai Rasululloh, saya menyayangi kambing yang akan aku sembelih maka Nabi r berkata:
إِنْ رَحِمْتَهَا رَحِمَكَ اللهُ
Jika kamu menyayanginya maka Alloh akan menyayangimu (HR. Ahmad 3/436, As Shohihah 26).
2. Menajamkan pisaunya atau alat penyembelihannya
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
Sesungguhnya Alloh mewajibkan berlaku baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian membunuh maka perbagusilah cara membunuhnya, jika kalian menyembelih perbagusilah penyembelihannya. Hendaknya salah seorang kalian menajamkan pisaunya dan menyenangkan sembelihannya (HR. Muslim 1955). Jika dalam penyembelihan kepalanya terpotong saking tajamnya pisau atau alat pemnyembelihan modern maka tidaklah mengapa sebagaimana pendapatnya Imam Ahmad, Abu Hanifah dan At Tsauri (Al Mughni 8/578).
3. Menajamkan pisau di tempat yang tidak dilihat oleh sembelihan tersebut.
Dari Ibnu “Abbas rodhiyallohu ‘anhuma bahwasanya ada seseorang membaringkan kambing yang akan ia sembelih sambil mengasah pisaunya. Maka Nabi r berkata kepadanya:
أَتُرِيْدُ أَنْ تُمِيْتَهَا مَوْتَاتٍ هَلاَّ حَدَّدْتَ شَفْرَتَكَ قَبْلَ أَنْ تَضْجَعَهَا
Apakah kamu mau membunuhnya berkali-kali ? Tidakkah kamu mengasah pisaumu dahulu sebelum kamu membaringkannya (HR. al Hakim 4/233 dan ia mnegatakan: Shohih atas syarat Bukhori dan ia tidak mengeluarkannya dan disepakati oleh Ad Dzahabi,  As Shohihah 24).
4. Tidak memperlihatkan hewan lain yang sedang disembelih.
5. Tidak menyeretnya ke tempat penyembelihan
Dari Ibnu Sirin bahwasanya ‘Umar t pernah melihat seseorang yang menyeret dengan kasar kambing yang akan disembelihnya lantas ‘Umar memukulnya sambil berkata: ‘Celaka kamu,
إِلىَ الْمَوْتِ سَوْقًا جَمِيْلاً
 Bawalah kambing itu menuju kematiannya dengan baik’ (HR. al Baihaqi 9/280, As Shohihah 30).
  1. Membaringkan sembelihan selain onta.
Dari ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha bahwasanya Rasululloh r menyuruh untuk dibawakan kibas lalu beliau membaringkannya dan menyembelihnya ( (HR. Muslim 1967).
  1. Membaca tasmiyah, bertakbir dan meletakkan kaki pada sisi leher sesembelihan
Berdasarkan hadits Anas t ia berkata:
ضَحَّى النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ، ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ ، وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا
 Nabi r pernah menyembelih dua ekor kambing yang bagus, bertanduk, beliau menyembelihnya sendiri sambil membaca bismillah dan bertakbir dan meletakkan kakinya pada sisi tengkuk binatang tersebut’. (HR. al Bukhori 5558).
  1. Menghadap kiblat
Berdasarkan atsar dari Nafi’ tentang Ibnu ‘Umar:
وَكَانَ هُوَ يَنْحَرُ هَدْيَهُ بِيَدِهِ يَصُفُّهُنَّ قِيَامًا وَيُوَجِّهُهُنَّ إِلَى الْقِبْلَةِ ثُمَّ يَأْكُلُ وَيُطْعِمُ.

 Ia pernah menyembelih sendiri binatang qurbannya (unta) dengan berdiri dan menghadapkannaya ke arah kiblat kemudian ia memakan dan memberi makan yang lain’ (HR. Malik 854 ).
Wallohul Muwaffiq.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar