Translate

11/07/13

Mutiara Hikmah berpuasa


Mutiara Hikmah berpuasa

Tidaklah Alloh Azza wa jalla mensyariatkan sesuatu kecuali di dalamnya tersimpan hikmah yang sangat besar. Sebagian manusia ada yang mengetahuinya dan sebagian lagi tidak memahaminya. Namun ketidaktahuan kita terhadap hikmah dari suatu ibadah bukanlah penghalang untuk melaksanakan ibadah tersebut karena Alloh Ta’ala memberikan ilmu yang sangat sedikit kepada manusia.
Dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit (QS. Al Israa: 35). Puasa disyariatkan dengan hikmah yang sangat agung, manfaat yang luas dan pengaruh yang sangat berbarokah sehingga menduduki posisi ibadah fardhu dalam Islam. Diantara hikmah-hikmah tersebut adalah:
  1. Puasa adalah barometer kejujuran iman seseorang, kesempurnaan ibadahnya, kemurnian cintanya kepada Alloh, besarnya harapannya kepada apa yang dijanjikan Alloh bagi orang-orang yang berbuat amal sholih baik berupa ampunan, rahmat dan surganya. Hal itu karena ia meninggalkan semua yang ia senangi dan sukai tatkala berpuasa demi mendahulukan keta’atan dan cintanya kepada Robbnya. Alloh Ta'ala berfirman:
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. Ali Imraan: 31).
Dari Anas t dari Nabi r bersabda:
« ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا ، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ »
Tiga orang yang merasakan manisnya iman jika ia berada di atasnya: orang yang lebih mencintai Alloh dan RasulNya daripada selain keduanya, orang yang mencintai seseorang, tidaklah ia mencintainya kecuali karena Alloh dan orang yang benci untuk kembali kepada kekufuran sebagaimana ia benci dilemparkan ke dalam api  (HR. Bukhori 16, Muslim 43).
b. Puasa akan membiasakan seseorang untuk selalu mengawasi dan mengontrol jiwanya serta mengarahkannya kepada tujuan hidup sebenarnya yaitu meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, Dan Sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya (QS. As Syams: 9-10).

Dan Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggalnya (QS. An Naazi’at: 40-41).
Dari Abdulloh bin Umar rodhiyallohu 'anhuma ia berkata: 'Rasululloh r memegang pundakku seraya berkata:
« كُنْ فِى الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ ، أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ »
Jadilah di dunia seolah-olah engkau seorang yang asing atau penyeberang jalan.
Ibnu 'Umar berkata:
  إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ
Jika engkau di waktu sore maka jangan menunggu pagi hari. Jika engkau di pagi hari jangan menunggu waktu sore. Ambillah waktu sehatmu sebelum waktu sakitmu dan hidupmu sebelum matimu (HR. Al Bukhori 6416).
c. Mendidik dan membiasakan seseorang untuk bersabar melaksanakan keta’atan dan menjauhi larangan Alloh Ta’ala walaupun berat bagi jiwa. Alloh Ta’ala berfirman:

Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas (QS. Az  Zumar: 10).
Rasululloh r bersabda:
« وَاعْلَمْ أَنَّ فِي الصَّبْرِ عَلَى مَا تَكْرَهُ خَيْرًا كَثِيْرًا »
Ketahuilah bahwasanya di dalam kesabaran atas sesuatu yang kamu tidak senangi terdapat kebaikan yang sangat banyak (HR. Ahmad 1/304, Tirmidzi 2516 dan ia berkata: hadits hasan shohih ). Nabi r juga bersabda:
وَمَا أُعْطِىَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ
Tidaklah seseorang diberikan dengan sesuatu pemberian yang lebih baik dan lebih  luas daripada kesabaran (HR. Bukhori 1469, Muslim 1053). Oleh karena itu seseorang yang sedang berpuasa tidak boleh melayani cacian dan makian meskipun ia berhak untuk membalasnya sebagaimana sabda Nabi r :
الصِّيَامُ جُنَّةٌ ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَجْهَلْ ، وَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى صَائِمٌ
Puasa adalah perisai maka janganlah berkata kotor, berbuat jahiliyyah, jika seseorang memerangimu atau memakimu maka  katakanlah: “Saya sedang puasa” (HR. Bukhori  1894).
d. Puasa adalah sebab ketaqwaan. Alloh ta’ala berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (QS. Al Baqoroh: 183).
Salah seorang tabi’in, Tolq bin Habib mendefinisikan makna taqwa yaitu:
اَلْعَمَلُ بِطَاعَةِ اللهِ، عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ، رَجَاءَ ثَوَابِ اللهِ، وَتَرْكُ مَعَاصِي اللهِ، عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ، مَخَافَةَ عَذَابِ اللهِ
Taqwa adalah melakukan amalan keta’atan kepada Alloh di atas cahaya dari Alloh (berdasarkan dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah) dengan mengharapkan pahala dari Alloh dan meninggalkan maksiat kepada Alloh di atas cahaya dari Alloh karena takut siksaan Alloh.
Dengan berpuasa atas dasar ikhlas mengharapkan pahala dari Alloh dan mengikuti cahaya ilmu yaitu dalil dalam Al Qur’an dan As Sunnah maka seseorang telah menempuh jalan yang mengantarkannya menuju insan yang bertaqwa.
e. Diantara hikmah puasa yang lain, Puasa akan mengingatkan seseorang dengan penderitaan orang-orang yang kelaparan, kaum fakir miskin dan orang-orang yang lemah sehingga mendorongnya untuk selalu bersyukur dengan nikmat Alloh yang begitu banyak diberikan kepadanya  serta menumbuhkan solidaritas antar sesama. Dari Anas t dari Nabi r bersabda:
« لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ »
Tidak sempurna iman salah seorang kalian sampai ia menyukai untuk saudaranya apa yang ia sukai untuk dirinya (HR. Bukhori 13).
Melihat orang lain yang lebih susah dan menderita dibandingkan dirinya  merupakan sebab-sebab yang bisa melanggengkan kebahagiaan. Dari Abu Hurairah t Rasululloh r bersabda:
« انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ »
Lihatlah kepada orang yang lebih rendah darimu dan jangan melihat kepada orang yang di atasmu. Yang demikian itu lebih utama agar kamu tidak meremehkan nikmat Alloh atas kalian (HR. Muslim 2963).
f. Puasa dapat melunakkan, melembutkan dan menghidupkan hati untuk tunduk kepada keta’atan karena penuhnya perut dan diturutinya syahwat merupakan faktor terbesar matinya hati dan sombongnya terhadap kebenaran serta berpalingnya dari beribadah kepada Alloh. Oleh karena itu Nabi r mengatakan:
« مَا مَلأَ آدَمِىٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلاَتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لاَ مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ »
Tidaklah anak adam memenuhi wadah yang lebih jelek dari memenuhi perutnya, cukuplah bagi anak adam sedikit makan untuk menegakkan tulangnya jika tidak bisa maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman dan sepertiga untuk bernafas (udara) (HR. Ahmad 4/132, Tirmidzi 2380, Al Hakim 4/121 dan ia menshohihkannya dan disepakati oleh Adz Dzahabi). Nabi r dan para sahabatnya adalah orang-orang yang terbiasa hidup dalam keadaan lapar walaupun mereka mampu untuk hidup berkecukupan karena dengan itulah mereka menjadi teladan ummat, sebaik-baik generasi Islam. ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha berkata:
مَا شَبِعَ آلُ مُحَمَّدٍ - صلى الله عليه وسلم - مُنْذُ قَدِمَ الْمَدِينَةَ مِنْ طَعَامِ الْبُرِّ ثَلاَثَ لَيَالٍ تِبَاعًا ، حَتَّى قُبِضَ
Tidaklah keluarga Muhammad r kenyang sejak datang ke Madinah dari makan gandum tiga malam berturut-turut sampai beliau r diwafatkan (HR. Bukhori  5416).
g. Sesungguhnya segala sesuatu mempunyai hak untuk beristirahat dalam menjalani proses kehidupan ini. Demikian pula sistem pencernaan yang ada dalam tubuh manusia pada keadaan tertentu akan mengalami kejenuhan jika terus-menerus digunakan. Dengan berpuasa akan mengistirahatkan sistem kerja di dalam perut dan mengembalikannya ke dalam kondisi yang terbaik untuk bekerja kembali sehingga tercapailah keseimbangan dan keteraturan hidup berdasarkan keumuman sabda Nabi r :
فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ
Berikanlah setiap yang mempunyai hak itu haknya (HR. Bukhori 1967).
h. Sesungguhnya manusia diciptakan dalam kondisi lemah dan cepat mengalami kebosanan jika melaksanakan satu macam ibadah saja sehingga syari’at yang mulia ini memberikan beberapa variasi ibadah seperti ibadah badan semisal sholat, ibadah harta dengan bershodaqoh, zakat, ibadah badan sekaligus harta seperti jihad dan haji dan ibadahnya jiwa dari menuruti syahwatnya yaitu puasa untuk membersihkan jiwa-jiwa manusia. Alloh Ta’ala berfirman:

Dan agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman (dari dosa mereka) dan membinasakan orang-orang yang kafir (QS. Ali Imraan: 141).
Ibadah puasa dilakukan hanya sebulan dalam setahun dengan hikmah yang sangat dalam yaitu menguatkan semangat beribadah dan menghindari rasa futur. Dari Abu Hurairah t dari Nabi r bersabda:
« إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا ، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ »
Sesungguhnya agama itu mudah dan tidak ada  seseorang yang membuatnya berat kecuali agama akan mengalahkannya maka luruslah, bersahajalah, sampaikanlah kabar gembira dan minta tolonglah (untuk melakukan keta'atan tatkala bersemangat) di waktu pagi, sore dan malam hari (HR. Al Bukhori 39,5673).
i. Ibadah puasa merupakan pelipur lara bagi kaum muslimin karena besarnya keutamaan yang akan diperoleh bagi mereka yang mengerjakannya.
وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ وَذَلِكَ فِى كُلِّ لَيْلَةٍ
Sesungguhnya Alloh memiliki orang-orang yang dibebaskan dari neraka dan itu pada setiap malam (HR. Ibnu Majah 1643 dengan derajat yang shohih dan dikeluarkan pula secara lengkap oleh  Al Bazzar 3142 dan Ahmad II/254).
Dari Hudzaifah bin Yaman t bahwasanya Nabi r bersabda:
فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِى أَهْلِهِ وَوَلَدِهِ وَجَارِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلاَةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْىُ عَنِ الْمُنْكَر
Pelanggaran yang dilakukan seorang laki-laki di dalam keluarganya, anaknya dan tetangganya dapat ditebus dengan sholat, puasa, shodaqoh dan amar ma'ruf nahi mungkar (HR. Al Bukhori II/7 dan Muslim 144). Wallohul Musta'an.


[1] Disadur dari risalah penulis "Untaian Kultum Romadhon" dengan beberapa penambahan.

Beginilah Islam memuliakan Tetangga…


Beginilah Islam memuliakan Tetangga…

Manusia adalah makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan sesamanya dan cenderung membutuhkan yang lainnya dalam mengisi rentetan kehidupannya. Terlebih lagi dengan orang yang paling dekat tempat tinggalnya dengan mereka yaitu tetangga. Oleh karena itu syariat Islam datang dengan ajaran yang sangat agung dalam mengatur hubungan seseorang dengan tetangganya yang pada dekade terakhir ini cenderung terabaikan karena menonjolnya sifat cuek, mementingkan diri sendiri dan apatis terhadap tetangganya sebagai buah dari pola hidup materialistis modern.
 Alloh Ta'ala berpesan tentang tetangga dengan firmanNya:3
Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu (An Nisaa': 36). Berkata 'Ali bin Thalhah dari Ibnu 'Abbas rodhiyallohu 'anhuma: 'Tetangga yang dekat maknanya tetangga yang ada hubungan kekerabatan denganmu sedangkan tetangga yang jauh adalah tetangga yang tidak  mempunyai hubungan kekerabatan denganmu' (Tafsir Ibnu Katsir 2/36). Para ulama berbeda pendapat tentang batasan "tetangga" namun yang paling dekat adalah dikembalikan kepada 'urf (kebiasaan) manusia. Namun pengertian tetangga tidaklah terbatas pada tempat tinggal saja tetapi juga mencakup tetangga di tempat kerja, pasar, sawah ladang, kantor, tetangga dalam safar, demikian pula dalam ruang lingkup negara dan kerajaan.

Begitu pula Nabi r selalu dipesankan oleh Jibril tentang tetangganya. Dari Ibnu 'Umar rodhiyallohu 'anhuma, Rasululloh r bersabda:
مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِى بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ
Senantiasa Jibril mewasiatkan saya tentang tetangga sampai saya mengira ia akan mewarisi (HR. Al Bukhori 6015 dan Muslim 2625). Rasululloh r juga menjadikan tolak ukur keimanan seseorang dengan baik-buruknya terhadap tetangga. Nabi r bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ
Barangsiapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhir hendaknya ia memuliakan tetangganya (HR. Al Bukhori 6019). Dari Ibnu 'Amr t secara marfu:
لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى يَظْهَرَ اْلفَحْشُ وَ قَطِيْعَةُ الرِّحِمِ وَ سُوْءِ اْلجِوَارِ
Tidak akan terjadi hari kiamat sampai merebaknya perzinaan, pemutusan tali kekerabatan dan jeleknya pertetanggaan  (HR. Al Bazzar hal. 238- Az Zawaid, Silsilah As Shohihah 5/360). Untuk itu mari kita lihat bagaimana apiknya Islam memperlakukan tetangga:
  1. Islam melarang untuk mengganggu dan menyakiti tetangga. Dari Abu Syuraih t bahwasanya Nabi r bersabda:
« وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ ، وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ ، وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ » . قِيلَ وَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَايِقَهُ »
Demi Alloh, tidak beriman, Demi Alloh, tidak beriman, Demi Alloh, tidak beriman, Ditanyakan kepada beliau:' Siapa wahai Rosululloh ? Beliau menjawab: Orang yang tidak aman tetangganya dari  gangguannya  (HR. Al Bukhori 6016). Berkata Ibnu Baththal: 'Maknanya adalah tidak sempurna imannya dan seseorang tidak akan mencapai derajat iman yang tinggi jika mempunyai sifat seperti ini' (Syarh Ibnu Baththal 17/9). Dari Abu Hurairoh t ia berkata:
قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ فُلاَنَةَ تَذْكُرُ مِنْ كَثْرَةِ صَلاَتِهَا وَصِيَامِهَا وَصَدَقَتِهَا غَيْرَ أَنَّهَا تُؤْذِى جِيرَانَهاَ بِلِسَانِهَا قَالَ « هِىَ فِى النَّارِ » قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَإِنَّ فُلاَنَةَ تَذْكُرُ مِنْ قِلَّةِ صِيَامِهَا وَصَدَقَتِهَا وَصَلاَتِهَا وَأَنَّهَا تَصَدَّقَ باِلأَثْوَارِ مِنَ الأَقِطِ وَلاَ تُؤْذِى جِيرَانَهَا بِلِسَانِهَا قَالَ « هِىَ فِى الْجَنَّةِ »
Seorang laki-laki berkata: 'Wahai Rasululloh, sesungguhnya fulanah (seorang perempuan) menyebutkan tentang banyak sholatnya, puasanya dan shodaqohnya tetapi ia menyakiti tetangga dengan lisannya. Nabi berkata: "ia di neraka". Laki-laki itu berkata lagi: 'Wahai Rasululloh sesungguhnya fulanah menyebutkan tentang sedikit puasanya, shodaqohnya dan sholatnya serta ia bershodaqoh beberapa potong keju dan tidak menyakiti tetangganya'. Nabi berkata:"ia di surga" (HR. Ahmad 8/168-Majma' dan dishohihkan oleh Syaikh Albani dalam Shohih At Targhib wat Tarhib 2560).

  1. Syariat Islam melipatgandakan dosa yang dilakukan kepada tetangga lebih dari yang lain. Dari Abdulloh bin Mas'ud t tatkala ditanyakan kepada Rasululloh r dosa –dosa apa yang paling besar, Beliau r menjawab:
أَنْ تُزَانِىَ بِحَلِيلَةِ جَارِكَ
 Engkau berzina dengan istri tetanggamu (HR. Al Bukhori 4761). Dari Al Miqdad bin Al Aswad t Rasululloh r bersabda:
لأَنْ يَسْرِقَ الرَّجُلُ مِنْ عَشْرَةِ أَبْيَاتٍ أَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ أَنْ يَسْرِقَ مِنْ جَارِهِ
Seorang laki-laki mencuri dari sepuluh rumah lebih ringan baginya daripada ia mencuri dari tetangganya (HR. Ahmad 52/182, Shohih At Targhib 2549).
3. Islam menganjurkan berbuat baik dan memperhatikan keadaan tetangga. Dari Abu Dzar t Rasululloh r bersabda:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ
Wahai Abu Dzar jika engkau memasak kuah maka perbanyaklah airnya dan peruntukkan tetanggamu (HR. Muslim 2625). Dari 'Aisyah rodhiyallohu 'anha bahwasanya Rasululloh r bersabda:
لَيْسَ بِالْمُؤْمِنِ الَّذِي يَبِيْتُ شَبْعَاناً وَ جَارُهُ جَائِعٌ إِلىَ جَنْبِهِ
Bukanlah seorang mukmin yang bermalam dalam keadaan kenyang sedangkan tetangganya kelaparan di dekatnya (HR.Al Bukhori dalam "Al Adabul Mufrod" 112, Al Hakim 4/167). Berkata Syaikh Al Bani rohimahulloh: 'Dalam hadits ini terdapat dalil yang jelas tentang haramnya bagi tetangga yang kaya membiarkan tetangganya kelaparan. Maka wajib baginya untuk membantunya dengan sesuatu yang bisa menghilangkan laparnya atau memberikannya pekerjaan jika tidak punya dan selain itu dari kebutuhan-kebutuhan pokok. Dari hadits ini juga terdapat isyarat bahwa dalam harta ada hak untuk dikeluarkan selain zakat, maka jangan sampai orang-orang kaya beranggapan bahwa tanggungannya sudah lepas hanya dengan mengeluarkan zakat harta tahunan namun wajib atasnya menunaikan hak-hak insidentil yang disebabkan karena situasi dan kondisi tertentu, jika tidak maka mereka masuk dalam ancaman Alloh Ta'ala :
Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, Lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, Maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu." (QS. At Taubah: 34-35) (Silsilah As Shohihah 1/229).
Dari Abu Hurairoh t dari Nabi r bersabda:
يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا ، وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ
Wahai para wanita muslimah, janganlah sekali-kali seorang tetangga merendahkan (pemberian) tetangganya sekalipun kikil kambing (HR. Al Bukhori 2566). 

  1. Mendahulukan tetangga dalam penjualan dan pembelian tanah.
Dari Ibnu 'Abbas rodhiyallohu 'anhuma  dari Nabi r bersabda:
مَنْ كَانَتْ لَهُ أَرْضٌ فَأَرَادَ بَيْعَهَا فَلْيَعْرِضْهَا عَلَى جَارِهِ
Barangsiapa yang mempunyai tanah kemudian ingin untuk menjualnya hendaknya ia menawarkan kepada tetangganya (HR. Ibnu Majah 2493, Irwaul Ghalil 1538,1539). Dari Jabir t Rasululloh r bersabda:
الْجَارُ أَحَقُّ بِشُفْعَةِ جَارِهِ يُنْتَظَرُ بِهَا إِنْ كَانَ غَائِبًا إِذَا كَانَ طَرِيقُهُمَا وَاحِدًا
Tetangga lebih berhak dengan hak membeli terlebih dahulu, ia ditunggu jika tidak hadir apabila jalan mereka sama (HR. Abu Dawud 3520, Shohih Ibnu Majah 2494). 
5. Dibolehkan bagi tetangga untuk menaruh barangnya di dinding rumah tetangganya asalkan tidak memudharatkannya. Dari Abu Hurairoh t bahwasanya Rasululloh r bersabda:
لاَ يَمْنَعُ جَارٌ جَارَهُ أَنْ يَغْرِزَ خَشَبَهُ فِى جِدَارِهِ »
Janganlah seorang tetangga melarang tetangga yang lain untuk menancapkan kayu bakar di dinding rumahnya (HR. Al Bukhori  2463).
  1. Jika tetangganya non muslim maka hendaknya ia bergaul dengan baik dan tidak boleh mengganggunya berdasarkan keumumuan firman Alloh Ta'ala dalam surat An Nisaa: 36.
  2. Islam menyuruh untuk bersabar dari gangguan tetangga bukan membalasnya.
Dari Abu Juhaifah t ia berkata:
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَشْكُو جَارَهُ، فَقَالَ: "اطْرَحْ مَتَاعَكَ عَلَى الطَّرِيقِ". فَطَرَحَهُ فَجَعَلَ النَّاسُ يَمُرُّونَ عَلَيْهِ وَيَلْعَنُونَهُ فَجَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَقِيتُ مِنَ النَّاسِ، قَالَ: وَمَا لَقِيتَ مِنْهُمْ؟ قَالَ: يَلْعَنُونِي، قَالَ: قَدْ لَعَنَكَ اللَّهُ قَبْلَ النَّاسِ، قَالَ: فَإِنِّي لا أَعُودُ فَجَاءَ الَّذِي شَكَاهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ لَهُ: ارْفَعْ مَتَاعَكَ فَقَدْ كُفِيتَ.
Seorang laki-laki datang kepada Rasululloh r mengadukan tentang tetangganya. Maka beliau berkata: 'Lemparkan barangmu ke jalan'. Maka lelaki itu melemparnya. Maka orang-orang melewatinya dan melaknat tetangganya. Tetangga itu datang kepada Nabi r seraya berkata:'Wahai Rasululloh, apa yang aku temukan dari orang-orang'? Nabi bertanya: 'Apa yang kamu jumpai dari mereka'?. Ia menjawab:'Mereka melaknatku'. Nabi berkata: 'Sungguh Alloh telah melaknatmu sebelum manusia'! Maka orang itu berkata:'Aku tidak akan mengulanginya'. Maka orang yang mengadu datang kepada Nabi r dan beliau berkata kepadanya:'Angkat barangmu karena engkau telah dicukupkan (dari gangguan tetanggamu)' (HR. At Thobroni dalam "Al Mu'jamul Kabir 17812 , lihat Shohih At Targhib 2558).
  1. Islam melarang dari mengurangi hak-hak tetangga. Diantara bentuk pengurangan tersebut antara lain:
-          Menyusahkan tetangga seperti memarkir kendaraan di depan gerbang tetangga sehingga menyulitkan mereka untuk keluar masuk, membiarkan pohonnya lebat dan menggugurkan daunnya di halaman tetangga, mengalirkan air ke halaman tetangga, membiarkan bau yang tidak sedap dari bak WC atau kamar mandi sehingga menusuk hidung tetangga, membiarkan kolam atau sumur terbuka sehingga membayakan anak-anak tetangga.
-          Hasad terdahap tetangga terutama umumnya kaum hawa.
-          Merendahkan dan mencela tetangga baik pada pribadinya, harta, anak, suami dan keluarganya.
-          Membeberkan rahasia tetangga dan senang dengan musibah yang menimpanya.
-          Menggunjing tetangga dengan kebohongan dengan maksud agar orang lain menjauhinya.
-          Kurangnya perhatian orang tua dalam mengajarkan anaknya tentang hak-hak seorang tetangga.
-          Mengganggu tetangga dengan suara seperti mengeraskan suara musik dan lagu-lagu yang diharamkan oleh Nabi r, meneriaki tetangga, bertengkar dengan suara keras sehingga mengganggu tetangga, bermain sepak bola seraya berteriak-teriak dan mengetuk pintu atau bel tetangga pada jam-jam istirahat bukan untuk suatu keperluan yang darurat.
-          Mengkhianati tetangga dan berbuat curang kepadanya.
-          Sedikitnya perhatian terhadap kondisi tetangga dan tidak mau tahu tentang siapa tetangganya.
-          Tidak suka saling memberikan atau menerima hadiah dari tetangga.
-          Tidak mau menasehati tetangga atau menerima nasehat yang baik dari mereka.
-          Enggan mengundang tetangga dalam acara-acara walimahan atau aqiqahan atau enggan menghadiri undangan tetangga.
-          Tidak sapaan dan bermusuhan dengan tetangga hanya karena permasalahan sepele atau menyangkut masalah anak-anak.
-          Kurang perhatian dalam mencari tetangga yang sholih dan baik.
Dari Nafi' t Rasululloh r bersabda:
مِنْ سَعَادَةِ الْمَرْءِ الْجَارُ الصَّالِحُ وَالْمَرْكَبُ الْهَنِىءُ وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ
Termasuk kebahagiaan seseorang adalah tetangga yang sholih, kendaraan yang menyenangkan dan rumah yang luas (HR. Ahmad 15768, Shohih At Targhib 2575). Oleh karena itu sebagian ulama mengatakan:
إِذَا اشْتَرَيْتَ الدَّارَ اِبْحَثْ عَنِ اْلجَارِ
Jika engkau membeli sebuah rumah maka cari tahulah tentang sang tetangga

Wallohul Musta'an.